Saat ini, Jepang menjadi destinasi wisata yang sangat populer. Banyak wisatawan dari seluruh dunia yang memilih Jepang sebagai tujuan wisata mereka. Tak terkecuali Indonesia. Menurut data dari JNTO, selama kurun waktu tahun 2017 wisatawan Indonesia yang mengunjungi Jepang naik sebesar 30 persen dari jumlah tahun sebelumnya. Dan, kenaikan ini menjadi peringkat ke-4 terbesar negara yang mengunjungi Jepang.
Untuk bisa mengunjungi Jepang tentunya ada banyak persiapan yang harus dilakukan. Selain tiket pesawat, pemesanan hotel, tiket atraksi wisata atau paket tour, Visa menjadi hal penting yang harus diajukan untuk bisa masuk ke Jepang. Ada beberapa jenis visa yang tersedia untuk pemegang paspor Indonesia tapi karena kebanyakan orang pergi untuk liburan, jadi Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri biasanya menjadi pilihan.
G & G Travel memiliki layanan bantuan untuk mengurus pengajuan Visa Jepang untuk kalian yang tidak mau repot bolak-balik mengurus visa. Dibawah ini adalah persyaratan dokumen yang harus kalian persiapkan untuk pengajuan visa Jepang yaitu :
1. Pasport
Untuk pengajuan visa Jepang diperlukan pasport yang masih berlaku minimal 8 bulan. Sebaiknya passport yang lama juga dilampirkan bila kalian memiliki sejumlah visa.
2. Pas Foto
Persiapkan pas foto terbaru kamu dengan ukuran 4,5 x 4,5 sebanyak 2 lembar. Pastikan dengan menggunakan latar belakang putih, tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak serta bagian pundak harus terlihat. Pas foto ini harus ditempel langsung di formulir menggunakan lem, jangan menggunakan steples.
3. Surat Sponsor / SIUP
Surat sponsor yang dimaksud adalah dari perusahaan tempat kalian bekerja sebagai bukti bahwa kalian memiliki pekerjaan tetap di negara asal dan tidak bermaksud untuk mencari pekerjaan di Jepang.
Jika kalian memiliki usaha sendiri, kalian dapat melampirkan foto copy SIUP.
Untuk kalian yang memiliki usaha tapi belum memiliki siup, misalnya seperti toko online, Kalian bisa membuat surat sponsor yang mencantumkan status pekerjaan, alamat serta contact dengan kop surat toko online disertai cap atau materai dan lampirkan juga kartu nama.
4. Fotocopy Identitas Pribadi dan Dokumen yang Bisa Menunjukan hubungan Dengan Pemohon
Fotocopy identitas yang dimaksud berupa KTP dan atau fotocopy kartu pelajar untuk anak atau surat keterangan sekolah / kuliah bagi mahasiswa. Sertakan pula fotocopy dokumen yang bisa menyatakan hubungan dengan pemohon seperti KK, Akte Nikah, Akte Lahir (anak) + surat keterangan penggantian nama (jika ada).
5. Dokumen Yang Berhubungan Dengan Penjamin di Indonesia
Jika kamu / pemohon bertanggung jawab atas pembiayaan perjalanan untuk dirinya sendiri maka harus melampirkan fotocopy rekening koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
Apabila penanggungjawab biaya bukan pemohon langsung tetapi anggota keluarga terdekat seperti orangtua, selain fotocopy rekening koran juga dibutuhkan dokumen yang menunjukkan hubungan antara pemohon dan penanggung jawab biaya.
Apabila pemohon akan melakukan perjalanan bisnis ke Jepang dan menggunakan rekening tempat usaha atau perusahaan miliknya sebagai jaminan pembiayaan perjalanan, pastikan saldo yang terera tidak berada diangka yang minus. Artinya tempat usaha tersebut tidak memiliki hutang yang melebihi nilai saldo.
Banyak pertanyaan mengenai jumlah saldo di rekening? Sebenarnya ini tergantung dari berapa lama rencana kalian tinggal di Jepang. Hal yang harus diperhatikan adalah bahwa saldo kalian bisa menjadi jamian bahwa kalian bisa hidup di Jepang.
6. Surat ijin
Surat ijin orang tua dan fotocopy KTP orang tua diperlukan jika pemohon masih berumur dibawah 17 tahun. Surat ijin atau sponsor dari suami diperlukan jika kalian berstatus sebagai istri dengan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan akan berpergian seorang diri ke Jepang.
7. Bukti Reservasi Tiket
Pastikan kalian sudah memiliki bukti reservasi / bookingan tiket dengan tujuan Jepang dengan rute dari Indonesia dan kembali ke Indonesia sebelum mengajukan visa.
8. Membuat Jadwal Perjalanan (Itinerary)
Pihak kedutaan tentunya ingin mengtahui apa saja yang akan kalian lakukan selama di Jepang. Jadi persiapkanlah jadwal perjalanan kalian berupa activity plan, contact dan accommodation selama di Jepang.
9. Mengisi Formulir
Formulir harus diprint dan isi untuk diserahkan bersama kelengkapan dokumen lainnya. Selalu ingat untuk menggunakan kertas berukuran A4 untuk setiap dokumen yang dilampirkan.
10. Visa Waiver
Punya electronic paspor apakah bebas visa? Ini adalah pertanyaan yang banyak muncul. Jawabannya iya, bagi kalian pemegang e-paspor tentunya ada fasilitas bebas visa namun bukan berarti kalian tinggal berangkat saja. E-paspor tersebut harus didaftarkan, yang nantinya kamu akan mendapatkan visa waiver. Syaratnya hanya paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dan paspor lama serta formulir.
Lalu bagaimana proses pengajuannya?
Kami dapat membantu anda untuk proses pembuatan visa Jepang. Silakan hubungi kami G & G Travel.
Proses pengajuan visa ataupun visa waiver biasanya 5-7 hari sejak dokumen diterima oleh kedutaan Jepang. Sedangkan dikabulkan tidaknya visa merupakan wewenang pernuh dari pihak kedutaan. Dengan mengajukan visa lewat G & G Travel kalian tidak perlu datang lagi ke kedutaan atau visa agency yang ditunjuk.