UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan usaha yang dilakukan secara perorangan atau badan usaha milik perorangan. Di Indonesia jumlah pelaku UMKM sangat banyak. Kehadiran UMKM menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, perkembangan UMKM di Indonesia pada tahun 2017 – 2018 ada sebesar 2,02%. Pada tahun 2017 jumlah UMKM mencapai sekitar 62 juta unit usaha dan meningkat pada tahun 2018 menjadi lebih kurang sebanyak 64 juta unit usaha. Modal yang terbatas menyebabkan banyak pelaku usaha yang memulai bisnis dari skala yang kecil seperti UMKM. Namun sering ditemui pengelolaan yang belum terlalu maksimal pada UMKM sehingga membuat laju pertumbuhan UMKM menjadi lambat. Salah satu permasalahan yang biasa terjadi adalah pada pengelolaan keuangan. Namun banyak dari pelaku usaha yang tidak menyadari hal tersebut sehingga membuat bisnisnya menjadi terhambat dan terancam bangkrut. Kebanyakan dari pelaku usaha dengan skala kecil seperti UMKM tidak melakukan pencatatan keuangan sehingga kadang uang bisnis dengan uang pribadi masih bercampur. Hal ini tentu saja akan menyulitkan si pelaku bisnis tersebut dalam menilai apakah bisnis yang dijalankan sudah berjalan dengan baik atau sebaliknya. Padahal sudah seharusnya bagi pelaku usaha baik yang memiliki usaha kecil maupun besar untuk melakukan pencatatan keuangan setidaknya dengan memisahkan dan mencatat mana pengeluaran untuk bisnis dan mana pengeluaran untuk pribadi. Apabila kesalahan ini tidak segera dihentikan maka seorang pebisnis bisa saja mengambil keputusan yang salah, hal ini tentunya sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis kedepannya. Jadi bagaimana solusinya? Sebaiknya seorang pelaku usaha membedakan mana rekening pribadi dan rekening yang khusus untuk bisnis sehingga bisa ketahuan apakah bisnis yang dijalankan untung atau tidak, jadi semua transaksi bisnis dilakukan lewat rekening bisnis saja. Nah jika kamu benar-benar membutuhkan uang yang ada di rekening bisnis untuk belanja pribadi sebaiknya uang yang ada di rekening bisnis terlebih dahulu ditransfer ke rekening pribadi. Kemudian bisa dicatat berapa uang yang tadi diambil dari modal bisnis. Cara tersebut bisa membuat keuangan dalam usaha yang sedang dijalankan menjadi lebih terencana, terkelola dan terkendali.