Anda beruntung, jika sudah pernah ke Pulau Komodo. Karena, mulai 6 Juli 2020, pelesiran ke Taman Nasional Komodo, tidak seleluasa seperti dulu.
Ada sejumlah aturan baru yang bakal diterapkan. Ada sejumlah area yang dibatasi dari kunjungan wisatawan.
Ini bagian dari rencana pemerintah untuk menjadikan Labuan Bajo dan Pulau Komodo serta beberapa kawasan sekitarnya, sebagai zona wisata eksklusif.
Dalam bahasa kerennya, destinasi Labuan Bajo sedang diformat untuk destinasi wisata kelas dunia. Destinasi untuk wisatawan berkantong tebal.
Hanya turis yang benar-benar punya uang berlebih-lebih, yang akan mampu mengakses Labuan Bajo dan sekitarnya. (isson khairul)
Maka, yang berniat pengen backpackeran ke sana, lebih baik urungkan niat deh.
Langkah pembatasan pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan registrasi. Wow, maksudnya?
Wisatawan yang hendak visit ke Taman Nasional Komodo, jauh-jauh hari harus melakukan registrasi secara online.
Boleh jadi, inilah model berwisata satu-satunya dan pertama kali diterapkan di negeri kita. Yang gak mau ribet, pastilah ogah ke Pulau Komodo.
Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, sebelumnya dipersilakan mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id.
“Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya," ujar Shana Fatina, selaku Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF).
Mekanisme registrasi secara online tersebut, arahnya tentulah untuk menyaring kelas turis yang hendak dijaring.
Juga, proses untuk mengarah ke sistem membership. Detailnya, BOPLBF masih terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah, dan pelaku pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam bahasa marketing, registrasi secara online dan membership ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
Dengan kata lain, kualitas layanan tersebut tentulah mengacu ke jumlah rupiah atau jumlah dolar yang harus dibayarkan wisatawan. Mengingat tingginya pesona Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, hal itu adalah sesuatu yang wajar.
Pemangku kepentingan setempat, jelas tak ingin menjual murah destinasi yang memang mahal nilainya.
Oh, ya, saat registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan dokumen untuk divalidasi. Antara lain, surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.
Setelah itu, calon wisatawan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo,
Wisata darat (non-TN Komodo), dan Wisata Laut (non-TN Komodo). Setelah selesai, hasil validasi akan dikirimkan melalui e-mail yang digunakan saat pemesanan online.
Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan, termasuk bukti pemesanan online, harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi saat tiba di Bandara Komodo.
Wuiiiihhh panjangnya prosedurnya. Sekali lagi, Anda beruntung, jika sudah pernah ke Pulau Komodo. Silakan komen. Silakan suarakan suara konsumen pariwisata.