Dec 04, 2024
Announcements
24 Comments
ISU KEKAYAAN INTELEKTUAL HARUS JADI PERHATIAN 5 mins read

Halo Sobat Ekraf! Isu kekayaan intelektual (KI) kembali menjadi perhatian, kali ini disoroti oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, yang menekankan pentingnya pengelolaan KI agar memberikan manfaat ekonomi nyata bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Ekonomi Kreatif di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024), Bane menyampaikan kritik terhadap pencatatan KI yang sering kali hanya menghasilkan sertifikat tanpa dampak signifikan.

"Pemerintah harus memastikan regulasi yang memungkinkan kekayaan intelektual menjadi aset bernilai ekonomi bagi para pemiliknya," ujarnya.

Fidusia Kekayaan Intelektual: Janji yang Belum Terwujud

Bane juga menyoroti kebijakan terkait fidusia KI yang sudah dijanjikan sejak 2007 namun hingga kini belum diakui oleh lembaga keuangan. Padahal, pengakuan ini sangat penting karena dapat membuka peluang akses modal bagi para pelaku ekonomi kreatif.

"Fidusia kekayaan intelektual harus segera diatur agar menjadi instrumen jaminan modal yang mendukung sektor kreatif," tegasnya.

Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Ekraf

Bane menekankan bahwa pemerintah perlu mendengarkan aspirasi para pelaku ekonomi kreatif secara lebih serius. Menurutnya, kebijakan yang dibuat harus memiliki implementasi nyata di lapangan, bukan hanya sebatas regulasi di atas kertas.

"Regulasi harus berpihak pada pelaku ekonomi kreatif agar dampaknya tidak sekadar menyenangkan di atas kertas," katanya.

Solusi Cepat untuk Maksimalkan Potensi KI

Di akhir pernyataannya, Bane mendesak pemerintah untuk segera menciptakan solusi yang cepat dan konkret demi memastikan KI benar-benar memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia.

Sobat Ekraf, isu kekayaan intelektual ini memang krusial. Jika dikelola dengan baik, KI tidak hanya melindungi karya kreatif, tetapi juga menjadi aset bernilai ekonomi yang membuka akses modal, menciptakan peluang usaha, dan memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Mari bersama-sama mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan regulasi yang mendukung para kreator Indonesia!

Artikel Terkait