Nov 05, 2024
Announcements
24 Comments
APA ITU EKONOMI KREATIF? 5 mins read

Mengenal Ekonomi Kreatif: Era Baru Berbasis Ide dan Kreativitas

Hai, Sobat Ekraf! Tahukah kamu kalau sekarang kita hidup di era ekonomi kreatif? Ini adalah era baru dalam dunia ekonomi yang sangat mengandalkan informasi, kreativitas, serta ide-ide segar sebagai kunci utama. Ekonomi kreatif ini berbeda dengan ekonomi konvensional yang hanya berfokus pada hasil produksi fisik atau bahan baku. Di era ini, sumber daya manusia dengan segala kreativitas dan pengetahuannya adalah faktor utama dalam produksi. Yuk, kita lihat lebih dalam tentang apa itu ekonomi kreatif dan bagaimana perjalanannya hingga berkembang di Indonesia.

Apa Itu Ekonomi Kreatif?

Secara sederhana, ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mengandalkan kreativitas dan ide-ide sebagai nilai utamanya. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. Dalam bukunya, Howkins menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah “the creation of value as a result of idea”, atau penciptaan nilai melalui ide-ide. Menurutnya, ekonomi kreatif adalah ketika masyarakat tidak hanya melakukan pekerjaan rutin tetapi fokus menghasilkan ide-ide baru yang bisa membawa kemajuan.

Bagaimana idenya bisa menggerakkan ekonomi? Nah, John Howkins terinspirasi saat melihat perkembangan ekonomi Amerika Serikat tahun 1997, di mana produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil menghasilkan 414 miliar dolar, menjadikannya salah satu sektor ekspor unggulan di negara itu. Ini menunjukkan bahwa kreativitas dan perlindungan ide memiliki potensi ekonomi yang besar.

Definisi Ekonomi Kreatif Menurut Beberapa Sumber

Ekonomi kreatif didefinisikan dengan berbagai cara oleh berbagai organisasi, Sobat Ekraf. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang terus berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Department of Culture, Media, and Sport (DCMS) dari Inggris mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai industri yang berbasis pada kreativitas individu yang memiliki potensi menciptakan lapangan kerja dan kekayaan melalui HKI.

Di Indonesia sendiri, ekonomi kreatif dijabarkan dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 sebagai era ekonomi baru setelah era pertanian, industri, dan informasi. Pada era ini, informasi dan kreativitas diintensifkan dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor utama.

Karakteristik Ekonomi Kreatif

Lalu, apa saja yang menjadi karakteristik utama dari ekonomi kreatif? Ini dia beberapa poin pentingnya:

  1. Kolaborasi Berbagai Aktor: Untuk memajukan industri kreatif, kolaborasi sangat diperlukan antara kaum intelektual, pengusaha, dan pemerintah. Ketiga aktor ini punya peran yang berbeda, tapi saling melengkapi.

  2. Berbasis pada Ide atau Gagasan: Di sini, ide adalah segalanya. Ide-ide baru adalah modal utama untuk menciptakan produk atau jasa yang unik dan bernilai tinggi.

  3. Tidak Terbatas pada Bidang Tertentu: Ekonomi kreatif ini bisa berkembang di hampir semua bidang usaha, mulai dari fesyen, seni, kuliner, hingga aplikasi digital.

  4. Konsep yang Relatif: Ekonomi kreatif terus berkembang sesuai dengan tren dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitasnya inilah yang membuatnya terus relevan.

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Di Indonesia, semangat ekonomi kreatif mulai tampak sejak tahun 2006, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Tanah Air. Sejak itu, berbagai langkah diambil untuk mengembangkan sektor ini. Langkah pertama dimulai dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.

Pada tahun 2007, pemerintah meluncurkan Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 di Trade Expo Indonesia, untuk mengetahui kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian. Tahun berikutnya, pemerintah meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 serta Cetak Biru untuk 14 Subsektor Industri Kreatif. Tujuannya adalah memperkuat fondasi ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi masa depan.

Tidak hanya itu, tahun 2009 juga dicanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif yang ditandai dengan diadakannya Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif. Sejak itu, acara ini berlangsung setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku ekonomi kreatif.

Mengapa Ekonomi Kreatif Penting?

Ekonomi kreatif punya banyak manfaat, Sobat Ekraf! Dengan ekonomi kreatif, kita bisa menciptakan lapangan kerja baru yang inovatif, mengangkat budaya lokal ke tingkat global, dan menciptakan peluang bisnis yang unik. Indonesia yang kaya akan budaya dan keberagaman memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah internasional melalui produk-produk kreatifnya.

Nah, Sobat Ekraf, sudah semakin jelas kan betapa pentingnya ekonomi kreatif? Yuk, kita dukung terus pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia dengan terus berinovasi dan menciptakan ide-ide kreatif! Siapa tahu, ide kreatif Sobat bisa jadi inspirasi dan motor penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Artikel Terkait