Halo, Sobat Ekraf Purbalingga! Ada kabar baik untuk kita semua yang bergelut di sektor ekonomi kreatif (Ekraf). Dalam waktu dekat, Purbalingga akan membentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK) untuk mengembangkan sektor Ekraf di daerah ini. Hal ini disampaikan oleh Mukodam, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purbalingga, dalam kegiatan FGD pada Selasa, 5 November 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk membentuk KEK sebagai upaya pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal. Kehadiran KEK nantinya akan menjadi jembatan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung beragam sub sektor Ekraf.

Mengenal 17 Sub Sektor Ekraf di Purbalingga

Sobat Ekraf, di Purbalingga ada 17 sub sektor Ekraf yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Sub sektor tersebut mencakup aplikasi, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film dan animasi, fotografi, e-sports, kriya, kuliner, musik, fashion, periklanan, penerbitan, televisi, seni pertunjukan, dan seni rupa. Wah, lengkap banget, ya!

Mukodam menyampaikan bahwa setiap OPD akan mengampu sub sektor yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Misalnya, sub sektor aplikasi dan desain komunikasi visual akan menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan masing-masing sub sektor melalui peran aktif setiap OPD.

Proses Pembentukan KEK dan Peran Setiap OPD

Saat ini, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) sudah mulai menyusun draft KEK dengan merujuk pada pedoman dari provinsi serta contoh dari kabupaten/kota lain. “Diskusi ini dilakukan untuk menyempurnakan draft KEK sebagai bahan keputusan Bupati. Setelah keputusan keluar, kami akan susun langkah berikutnya,” tutur Mukodam.

Pembentukan KEK ini juga akan disertai dengan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga yang memperkuat tugas dan tanggung jawab setiap OPD. Dengan adanya struktur dan aturan yang jelas, masing-masing OPD akan dapat memberikan dukungan sesuai bidangnya. Mukodam mengajak semua OPD untuk bersinergi dan mendukung pembentukan KEK agar dapat segera dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Purbalingga. Dengan terbentuknya KEK, diharapkan sektor Ekraf di Purbalingga bisa berkembang lebih pesat dan berkontribusi pada perekonomian daerah.

Tak hanya itu, pembentukan KEK juga akan mempermudah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan laporan perkembangan Ekraf kepada pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini merupakan sinyal positif bahwa Purbalingga siap untuk semakin maju dan menjadi rumah bagi kreativitas anak bangsa. “Provinsi dan pemerintah pusat tentu akan minta laporan terkait dengan upaya-upaya  pengembangan Ekraf di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.

Mari bersama-sama, Sobat Ekraf, kita dukung pembentukan KEK dan terus berkarya untuk menjadikan Purbalingga sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Indonesia!

Artikel Terkait